PERBEDAAN DRAMA DENGAN FILM

Goodpeople-- Samakah antara drama dengan film ? Agar tidak bingung, maka saya akan berbagi makalah bahasa indonesia mengenai perbedaan drama dengan film . Jangan berpikir dua kali untuk membaca ilmu pengetahuan yang tidak akan merugikan kita :)


BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Drama adalah salah satu jenis karya sastra yang mempunyai kelebihan dibandingkan dengan karya sastra jenis lain, yaitu unsur pementasan yang mengungkapkan isi cerita secara langsung dan dipertontonkan di depan umum. Meskipun demikian, ada juga naskah drama yang sifatnya hanya untuk dibaca atau sering disebut closed drama. Berdasarkan ciri-cirinya, drama memiliki sifat penokohan yang mempunyai peranan penting dalam mengungkap cerita di dalamnya. Oleh karena itu setiap tokoh mempunyai sifat-sifat kritis sebagai penyampai amanat dari pengarangnya, misalnya satire, humor, ambiguitas, sarkasme ataupun kritik-kritik sosial lainnya yang tergambar melalui dialog-dialog antartokoh.

Film sebagai karya seni sering diartikan hasil cipta karya seni yang memiliki kelengkapan dari beberapa unsur seni untuk memenuhi kebutuhan yang sifatnya spiritual. Dalam hal ini unsur seni yang terdapat dan menunjang sebuah karya fim adalah : seni rupa, seni fotografi, seni arsitektur, seni tari, seni puisi sastra, seni teater, seni musik. Kemudian ditambah lagi dengan seni pantomin dan novel. Kesemuannya merupakan pemahaman dari sebuah karya film yang terpadu dan biasa kita lihat.

1.2 Rumusan Masalah

Berawal dari latar belakang tersebut akan dibicarakan hal apa saja yang berkaitan dengan drama dan film antaralain :

a. Apakah pengertian drama ?

b. Apa saja unsur-unsur pembangun drama ?

c. Apakah pengertian film ?

d. Apa saja unsur-unsur pembangun film ?

e. Perbedaan teater dengan drama ( film ) ?

1.3 Maksud dan Tujuan 

Adapun maksud dan tujuan disusunnya makalah ini yakni sebagai berikut :

a. Dapat mengetahui pengertian drama.

b. Mengetahui unsur-unsur pembangun drama.

c. Mengetahui pengertian dari film.

d. Mengetahui unsur-unsur pembangun film.

e. Dapat membedakan antara teater dengan drama ( film ).

1.4 Manfaat

Penyusunan makalah ini mempunyai manfaat sebagai berikut :

a. Dapat memahami arti dari drama.

b. Memahami lebih jelas mengenai unsur-unsur yang membangun drama.

c. Dapat memahami arti dari film dengan jelas.

d. Memahami unsur-unsur yang membangun film.

e. Mengetahui perbedaan antara teater dengan drama ( film ).

 

BAB II

PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Drama

Drama berasal dari bahasa Yunani “dromai” yang berarti : berbuat, berlaku, bertindak, atau beraksi. Drama berarti perbuatan, tindakan atau beraksi (Harymawan, 1993: 1).

Perkataan drama sering dihubungkan dengan teater. Sependapat dengan hal itu, Stanislavisky et all (2002:103) merumuskan tentang teater yang bertujuan untuk membuat sebuah peristiwa di mana rangkaian adegan dapat langsung muncul secara bersamaan dalam sebuah komunitas secara perlahan-lahan terpisah karena hukum alam yang mencipta setiap komunitas. Kemudian pada momen tertentu, dunia yang terpisah ini muncul bersamaan dalam waktu tertentu. Sebenarnya perkataan “teater” mempunyai makna lebih luas karena dapat berarti drama, gedung pertunjukan, panggung, grup pemain drama, dan dapat pula berarti segala bentuk tontonan yang dipentaskan di depan orang banyak (Herman J. Waluyo, 2002:3). Dibanding genre karya sastra lainnya (novel, cerpen, dan puisi), drama memiliki keunikan tersendiri. Selain bisa dinikmati sebagai bacaan drama pun bisa dinikmati sebagai sebuah pertunjukan. Hal inilah yang membuat drama disebut sebagai karya dua dimensi, yaitu drama sebagai genre sastra (teks) dan drama sebagai pertunjukan seni peran. Drama adalah kesenian yang melukiskan sifat dan sikap manusia dan harus melahirkan kehendak manusia dengan action dan perilaku.

Brook, dalam bukunya menjelaskan tentang kaidah drama bahwa unsur dasar suatu drama ialah dialog.

Di sana terdapat ketegangan dan anggapan bahwa dua orang yang saling tidak bersetuju. Inilah konflik, entah konflik itu bersifat halus atu kasar tidaklah penting. Bila sudut pandang bertabrakan maka sang pengarang (naskah) berkewajiban memberi masukan yang sama semacam menjaga kredibilitas keduanya. Bila ia tak mampu malakukan itu maka hasilnya akan lemah. Ia harus menjelajahi dua pendapat (opinion) yang saling bertentangan dengan pemahaman yang sama terhadap keduanya. Juga pengarang naskah itu diberkahi dengan hati yang tidak terbatas (Brook, 2002:22).

Dalam arti sempit, drama dapat ditafsirkan sebagai gambaran kisah hidup manusia yang dituangkan dalam bentuk pementasan, disaksikan banyak orang yang didasarkan pada naskah, dengan media (dialog, gerak, laku, gesture, mimik), dengan musik atau tanpa alat musik pengiring (Harymawan, 1993:2). Drama naskah merupakan merupakan salah satu genre sastra yang dapat disejajarkan dengan fiksi (cerpen atau novel) dan puisi atau dapat dapat disebut juga bentuk/rencana tertulis dari cerita drama (Harymawan, 1993:22). Drama pentas merupakan integrasi antara berbagai jenis kesenian seperti musik, seni rupa (berhubungan dengan seting panggung), seni rias, kostum, dan lain-lain (Herman J. Waluyo, 2003:2).

 

2.2 Unsur-Unsur Pembangun Drama

Unsur paling pokok dalam sebuah drama ada empat, yaitu lakon (naskah drama atau text play), pemain (aktor atau aktris), tempat (gedung pertunjukan), dan penonton. Unsur lakon memegang peranan penting karena pemain tanpa lakon jelas tidak dapat membuat drama. Begitu pun tempat saja tanpa lakon tidak akan menghasilkan drama. Tetapi, sebaliknya kalau hanya ada lakon saja, maka kita masih bisa mengikuti drama-drama bacaan, misalnya “closed drama.”

Lakon drama disusun atas unsur-unsur yang sama dengan novel atau roman, yaitu:

a. Tema, merupakan pikiran pokok yang mendasari lakon drama. Pikiran pokok ini dikembangkan sedemikian rupa sehingga menjadi cerita yang menarik.

b. Amanat, adalah pesan moral yang ingin disampaikan penulis kepada pembaca naskah atau pendengar (dalam hal ini) dan juga penonton drama. Artinya penonton dapat menyimpulkan pesan moral yang telah ia dengar, baca atau saksikan.

c. Plot, Lakon drama yang baik selalu mengandung konflik. Sebab, roh drama adalah konflik. Drama memang selalu menggambarkan konflik atau pertentangan. Adanya pertentangan menimbulkan rangkaian peristiwa yang menjadi sebab-akibat dan disebut alur/plot.

Secara rinci perkembangan plot drama ada 6 tahap, yaitu:

1) Eksposisi, tahap ini disebut tahap perkenalan, karena penonton mulai diperkenalkan dengan lakon drama.

2) Konflik, tahap ini adalah tahap kejadian. Insiden inilah mulai plot drama sebenarnya, karena insiden merupakan konflik yang menjadi dasarsebuah drama.

3) Komplikasi, konflik-konflik yang semakin berkembang dan semakin banyak, kait-mengkait dan masih menimbulkan tanda tanya.

4) Krisis, tahap ini berbagai konflik mencapai puncaknya.

5) Resolusi, Pada tahap ini dilakukan penyelesaian konflik.

6) Keputusan, tahap terkhir ini semua konflik berakhir dan cerita sebentar lagi selesai.

d. Karakter atau perwatakan, yaitu keseluruhan ciri-ciri jiwa seorang tokoh dalam lakon drama.

e. Dialog, meupakan perwujudan dari jalan cerita lakon drama. Dialog yang dilakukan harus mendukung karakter tokoh yang dimainkan.

f. Setting, adalah tempat, rung, waktu, suasana terjadinya adegan. Karena semua adegan dimainkan di panggung, panggung harus bisa menggambarkan tempat adegan yang sedang terjadi.

g. Bahasa, naskah drama diwujudkan dari bahan dasar bahasa dan penulis drama sebenarnya menggunakan bahasa untuk menuangkan ide dramanya.

h. Interpretasi, adalah penafsiran terhadap lakon drama yang dimainkan yang biasanya merupakan bagian dari kehidupan masyarakat yang diangkat ke atas panggung oleh para seniman.  (Terampil Bermain Drama, 2007: 23-30)

2.3 Pengertian Film

Secara harfiah, film (sinema) adalah cinematographie yang berasal dari kata cinema (gerak), tho atau phytos (cahaya), dan graphie atau grhap (tulisan, gambar, citra). Jadi pengertiannya adalah melukis gerak dengan cahaya. Agar dapat melukis gerak dengan cahaya, harus menggunakan alat khusus, yang biasa disebut kamera.

Film sebagai karya seni sering diartikan hasil cipta karya seni yang memiliki kelengkapan dari beberapa unsur seni untuk memenuhi kebutuhan yang sifatnya spiritual. Dalam hal ini unsur seni yang terdapat dan menunjang sebuah karya fim adalah: seni rupa, seni fotografi, seni arsitektur, seni tari, seni puisi sastra, seni teater, seni musik. Kemudian ditambah lagi dengan seni pantomin dan novel. Kesemuannya merupakan pemahaman dari sebuah karya film yang terpadu dan biasa kita lihat.

·         Sejarah Film

Film sendiri pertama kali diciptakan pada tahun 1805 oleh Lumiere Brothers. Kemudian pada tahun 1899 George Melies mulai menampilkan film dengan gaya editing yang berjudul Trip To The Moon. Pada tahun 1902, Edwin Peter membuat film yang berjudul Life Of In American Fireman.

Di Indonesia sendiri, film mencapai kejayaannya pada era 70-an sampai 80-an atau tepatnya sebelum masuknya Broadcast-Broadcast TV pada tahun 1988 (RCTI). Masyarakat sangat apresiatif dalam menanggapi film-film yang ada di Indonesia. Hal ini berkaitan dengan bobot dari film tersebut yang memang dapat memenuhi kebutuhan psikologi dan spiritual dari masyarakat Indonesia.

Di Indonesia, bioskop pertama kali muncul di Batavia (Jakarta), tepatnya di Tanah Abang Kebonjae, pada 5 Desember 1900. Namun, kehadiran bioskop ini tidak dapat dikatakan sebagai tonggak awal sejarah film Indonesia. Alasannya, film-filmnya saat itu masih impor dari luar negeri. Film cerita pertama yang diproduksi di Indonesia, tepatnya di Bandung, baru ada pada tahun 1926. Film ini berjudul Loetoeng Kasaroeng. Film ini bisa dikatakan sebagai acuan tonggak sejarah perfilman Indonesia. Kesuksesan produksi film tersebut tidak terlepas dari keterlibatan bupati Bandung, Wiranatakusumah V di dalamnya.

 

2.4 Unsur-Unsur Pembangun Film

Film merupakan hasil karya bersama atau hasil kerja kolektif. Dengan kata lain, proses pembuatan film pasti melibatkan kerja sejumlah unsur atau profesi. Unsur-unsur yang dominan di dalam proses pembuatan film antaralain: produser, sutradara, penulis skenario, penata kamera (kameramen), penata artistik, penata musik, editor, pengisi dan penata suara, aktor-aktris (bintang film).

1. Produser

Unsur paling utama (tertinggi) dalam suatu tim kerja produksi atau pembuatan film adalah produser. Karena produserlah yang menyandang atau mempersiapkan dana yang dipergunakan untuk pembiayaan produksi film. Produser merupakan pihak yang bertanggungjawab terhadap berbagai hal yang diperlukan dalam proses pembuatan film. Selain dana, ide atau gagasan, produser juga harus menyediakan naskah yang akan difilmkan, serta sejumlah hal lainnya yang diperlukan dalam kaitan proses produksi film.

Film merupakan hasil karya bersama atau hasil kerja kolektif. Dengan kata lain, proses pembuatan film pasti melibatkan kerja sejumlah unsur atau profesi. Unsur-unsur yang dominan di dalam proses pembuatan film antaralain: produser, sutradara, penulis skenario, penata kamera (kameramen), penata artistik, penata musik, editor, pengisi dan penata suara, aktor-aktris (bintang film).

2. Sutradara

Sutradara merupakan pihak atau orang yang paling bertanggungjawab terhadap proses pembuatan film di luar hal-hal yang berkaitan dengan dana dan properti lainnya. Karena itu biasanya sutradara menempati posisi sebagai “orang penting kedua” di dalam suatu tim kerja produksi film. Di dalam proses pembuatan film, sutradara bertugas mengarahkan seluruh alur dan proses pemindahan suatu cerita atau informasi dari naskah skenario ke dalam aktivitas produksi.

3. Penulis Skenario

Skenario film adalah naskah cerita film yang ditulis dengan berpegang pada standar atau aturan-aturan tertentu. Skenario atau naskah cerita film itu ditulis dengan tekanan yang lebih mengutamakan visualisasi dari sebuah situasi atau peristiwa melalui adegan demi adegan yang jelas pengungkapannya. Jadi, penulis skenario film adalah seseorang yang menulis naskah cerita yang akan difilmkan. Naskah skenario yang ditulis penulis skenario itulah yang kemudian digarap atau diwujudkan sutradara menjadi sebuah karya film.

4. Penata Kamera (Kameramen)

Penata kamera atau popular juga dengan sebutan kameramen adalah seseorang yang bertanggungjawab dalam proses perekaman (pengambilan) gambar di dalam kerja pembuatan film. Karena itu, seorang penata kamera atau kameramen dituntut untuk mampu menghadirkan cerita yang menarik, mempesona dan menyentuh emosi penonton melalui gambar demi gambar yang direkamnya di dalam kamera. Di dalam tim kerja produksi film, penata kemera memimpin departemen kamera.

5. Penata Artistik

Penata artistik (art director) adalah seseorang yang bertugas untuk menampilkan cita rasa artistik pada sebuah film yang diproduksi. Sebelum suatu cerita divisualisasikan ke dalam film, penata artistik setelah terlebih dulu mendapat penjelasan dari sutradara untuk membuat gambaran kasar adegan demi adegan di dalam sketsa, baik secara hitam putih maupun berwarna. Tugas seorang penata artistik di antaranya menyediakan sejumlah sarana seperti lingkungan kejadian, tata rias, tata pakaian, perlengkapan-perlengkapan yang akan digunakan para pelaku (pemeran) film dan lainnya.

6. Penata Musik

Penata musik adalah seseorang yang bertugas atau bertanggungjawab sepenuhnya terhadap pengisian suara musik tersebut. Seorang penata musik dituntut tidak hanya sekadar menguasai musik, tetapi juga harus memiliki kemampuan atau kepekaan dalam mencerna cerita atau pesan yang disampaikan oleh film.

7. Editor

Baik atau tidaknya sebuah film yang diproduksi akhirnya akan ditentukan pula oleh seorang editor yang bertugas mengedit gambar demi gambar dalam film tersebut. Jadi, editor adalah seseorang yang bertugas atau bertanggungjawab dalam proses pengeditan gambar.

8. Pengisi dan Penata Suara

Pengisi suara adalah seseorang yang bertugas mengisi suara pemeran atau pemain film. Jadi, tidak semua pemeran film menggunakan suaranya sendiri dalam berdialog di film. Penata suara adalah seseorang atau pihak yang bertanggungjawab dalam menentukan baik atau tidaknya hasil suara yang terekam dalam sebuah film. Di dalam tim kerja produksi film, penata suara bertanggungjawab memimpin departemen suara.

9. Bintang Film (Pemeran)

Bintang film atau pemeran film dan biasa juga disebut aktor dan aktris adalah mereka yang memerankan atau membintangi sebuah film yang diproduksi dengan memerankan tokoh-tokoh yang ada di dalam cerita film tersebut sesuai skenario yang ada. Keberhasilan sebuah film tidak bisa lepas dari keberhasilan para aktor dan aktris dalam memerankan tokoh-tokoh yang diperankan sesuai dengan tuntutan skenario (cerita film), terutama dalam menampilkan watak dan karakter tokoh-tokohnya. Pemeran dalam sebuah film terbagi atas dua, yaitu pemeran utama (tokoh utama) dan pemeran pembantu (piguran).

2.5 Perbedaan Teater dengan Drama ( Film )

Perbedaan seni peran teater dan seni peran drama (sandiwara, film, sinetron,
dll.) adalah:

·           Drama :

1. Drama tidak memerlukan pengucapan vokal yang cukup kuat, karena diperkuat
atau diambil oleh microfone.

2. Emosi tidak perlu kuat, karena akan diperkuat oleh kamera yang mengambil
secara short shoot atau close up.

3.    Make up cukup tipis, karena akan diperkuat oleh kamera.

4. Pengambilan adegan secara partial atau sebagian-sebagian yang dipotong-potong menjadi sangat pendek-pendek sesuai dengan yang akan di ceritakan, sehingga adegan yang salah bisa diulang-ulang hingga mencapai seperti yang dikehendaki oleh sutradara.

·           Teater :

1. Pengucapan vokal harus sangat kuat, karena penampilan dilakukan di atas
panggung dan vokal harus terdengar hingga penonton di barisan yang paling
belakang.

2. Emosi atau perasaan harus ekstreem, karena penampilan dilakukan di atas
panggung dan emosi atau perasaan harus terlihat hingga penonton di barisan
yang paling belakang.

3. Make up harus ekstreem, karena penampilan dilakukan di atas panggung dan
make up harus terlihat hingga penonton di barisan yang paling belakang.

4. Adegan dari awal hingga akhir penampilan atau show harus sempurna, karena
tidak ada jeda atau pengulangan bagi adegan yang salah, salah pada salah
satu adegan atau dialog, maka rusaklah semua performa yang sedang
ditampilkan.

BAB III

PENUTUP

3.1 Simpulan

a. Drama berasal dari bahasa Yunani “dromai” yang berarti : berbuat, berlaku, bertindak, atau beraksi. Jadi, drama adalah kesenian yang melukiskan sifat dan sikap manusia dan harus melahirkan kehendak manusia dengan action dan perilaku.

b. Unsur-unsur pembangun drama diantaranya : tema, amanat, plot, karakter atau perwatakan, dialog, latar atau setting, bahasa dan interpretasi.

c. Film (sinema) adalah cinematographie yang berasal dari kata cinema (gerak), tho atau phytos (cahaya), dan graphie atau grhap (tulisan, gambar, citra). Jadi pengertiannya adalah melukis gerak dengan cahaya.

d. Unsur-unsur pembangun film diantaranya : produser, sutradara, penulis skenario, penata kamera (kameramen), penata artistik, penata musik, editor, pengisi dan penata suara serta bintang film (pemeran).

e. Perbedaan antara teater dengan drama (film) terdapat pada pengucapan vokal, emosi, kelengkapan, dan yang paling membedakan adalah bahwa teater itu visual sedangkan drama (film) itu audio visual.

3.2 Saran

Sebenarnya antara drama panggung atau teater tidak ada perbedaannya, unsur-unsur yang membangun kedua karya tersebut hampir sama. Film adalah bentuk pengembangan dari drama panggung atau teater. Jadi, kembangkanlah kemampuan-kemampuan dalam drama hingga menjadi ahli dan kelak dapat kita wariskan kepada generasi selanjutnya.

DAFTAR PUSTAKA

1. http://andriew.blogspot.com/2011/03/studi-korelasional-antara-minat-dan.html

2. http://www.kajianpustaka.com/2012/10/pengertian-sejarah-dan-unsur-unsur-film.html#.UO_0oWcutDg

3. https://groups.google.com/

Previous
Next Post »

2 komentar

Write komentar