KLAUSA DAN JENISNYA

Goodpeople-- Kali ini saya ingin berbagi makalah klausa dan jenisnya. Buat kamu yang mungkin butuh referensi untuk membuat makalah, langsung cek di bawah ya :)

BAB I
    PENDAHULUAN
   
1.1    Latar Belakang
     Masih banyak orang yang belum mengetahui dan belum paham tentang sintaksis. Padahal, penggunaanya begitu dekat dengan  masyarakat, yaitu berkisar tentang kalimat bahasa Indonesia yang digunakan sebagai alat komunikasi sehari-hari. Banyak permasalahan yang ada dalam mendalami penguasaan sintaksis. Perlu adanya pendalaman dan mempraktikkan dalam dunia kebahasaan. Karena ilmu sintaksis sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari.
     Sebenarnya apa yang dimaksud dengan sintaksis itu? Sintaksis merupakan cabang linguistik yang membicarakan hubungan antarkata dalam tuturan (speech). Unsur bahasa yang termasuk di dalam lingkup sintaksis adalah frase, klausa dan kalimat, dan wacana. Di dalam makalah ini akan dibahas mengenai klausa beserta jenisnya.
     Untuk keperluan  berbahasa sehari-hari yang baik dan benar, baik dalam bahasa lisan maupun tulis, dituntut kemampuan untuk  membuat konstruksi kalimat yang baik dan benar pula. Maka pengetahuan tentang definisi dan jenis-jenis klausa menjadi sangat penting, karena sebuah kalimat yang diujarkan merupakan satuan sintaksis yang terdiri dari satu atau lebih klausa.


1.2    Rumusan Masalah
     Berawal dari latar belakang tersebut, kita akan memperbincangkan hal apa saja yang berkaitan dengan klausa, antara lain :
1.    Apa pengertian klausa ?
2.    Apa saja jenis-jenis klausa ?


1.3    Maksud dan Tujuan
     Berdasarkan rumusan masalah diatas,  tujuan disusunnya makalah ini adalah sebagai berikut :   
1.    Untuk mengetahui pengertian klausa.
2.    Untuk mengetahui dan memahami jeni-jenis klausa.

1.4    Manfaat
     Adapun manfaat dari penyusunan makalah ini antara lain :
1.    Dapat menambah pemahaman mengenai klausa.
2.    Dapat membedakan jenis-jenis klausa.
3.    Dapat membuat klausa yang benar sesuai struktur pembentuknya.



BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Klausa
     Ramlan (2005:79) mengungkapkan “klausa dijelaskan sebagai satuan gramatik yang terdiri atas dari P, baik disertai S, O, PEL, dan KET atau tidak. Dengan ringkas  klausa ialah (S) P (O), (PEL) (KET). Tanda kurung menandakan bahwa apa yang terletak dalam kurung itu bersifat manasuka, artinya boleh ada, boleh juga tidak ada.”
     Kridalaksana dalam Febriani (2012) mengungkapkan bahwa “klausa adalah satuan gramatikal  berupa kelompok kata yang sekurang-kurangnya tediri dari subjek  dan predikat dan mempunyai potensi untuk menjadi kalimat.”   
     Chaer (2007:231) menyatakan bahwa “klausa adalah satuan sintaksis berupa runtunan kata-kata berkonstruksi predikatif.” Artinya, di dalam konstruksi itu ada komponen, berupa kata atau frase, yang berfungsi sebagai predikat ; dan yang lain berfungsi sebagai subjek, sebagai objek, dan sebagai keterangan. Selain fungsi predikat yang harus ada dalam konstruksi klausa ini, fungsi subjek boleh dikatakan bersifat wajib, sedangkan yang lainnya bersifat tidak wajib.
     Berdasarkan pengertian di atas, maka dapat disimpulkan bahwa klausa adalah  satuan gramatik yang unsur-usurnya minimal terdiri atas S-P dan maksimal unsurnya terdiri atas  S-P-O-Pel-Ket.

2.2 Jenis-Jenis Klausa
     Klausa dapat digolongkan  berdasarkan empat hal, yaitu :
1.    Berdasarkan unsur internalnya.
2.    Berdasarkan ada-tidaknya kata negatif yang secara gramatik menegatifkan P.
3.    Berdasarkan kategori kata atau frase yang menduduki fungsi P.
4.    Berdasarkan kemungkinan kemandiriannya untuk menjadi sebuah kalimat.



1.    Klausa berdasarkan unsur internalnya
     Klausa berdasarkan unsur internalnya terdapat dua macam, yakni klausa lengkap dan klausa tak lengkap.
a). Klausa Lengkap
     Klausa lengkap adalah klausa yang memiliki unsur internal lengkap, yaitu S dan P. Berdasarkan struktur internalnya, klausa lengkap dapat dibedakan lagi menjadi dua macam, yakni klausa susun biasa dan klausa susun balik.
Klausa susun biasa yakni klausa lengkap yang S-nya terletak di depan P.
Misalnya :  tulisan Hendi sangat berbobot
Klausa di atas disebut klausa lengkap susun biasa karena S-nya yaitu tulisan Hendi berada di depan P, sangat berbobot.
     Sedangkan klausa susun balik atau klausa inversi yakni klausa lengkap yang S-nya terletak dibelakang P.
Misalnya : sangat kurus badan orang itu
Klausa di atas badan orang itu menduduki fungsi S, sangat kurus menduduki fungsi P.

b). Klausa Tak Lengkap
     Klausa tak lenngkap atau dalam istilah Verhaar dalam Febriani (2012) klausa buntung merupakan klausa yang unsure internalnya tidak lengkap karena di dalamnya tidak terdapat unsur S dan hanya terdapat unsur P, baik disertai maupun tidak disertai unsur P, Pel, dan Ket.
Misalnya : terpaksa berhenti bekerja di bank itu
Klausa di atas bisa berubah menjadi klausa lengkap jika di sebelah kirinya ditambah S, misalnya ditambah frasa suami saya sehingga menjadi (3) Suami saya terpaksa berhenti bekerja di bank itu.


2.    Berdasarkan ada-tidaknya kata negatif yang secara gramatik menegatifkan P.
     Klausa berdasarkan ada-tidaknya kata negatif yang secara gramatik menegatifkan P terdapat dua macam, diantaranya :
a). Klausa Positif
     Klausa positif adalah klausa yang tidak memiliki kata negatif yang secara gramatik menegatifkan P. Kata-kata negatif itu adalah tidak, tak, tiada, bukan, belum, dan jangan.
Misalnya : dia mendapatkan piala atas kemenangannya dalam lomba musikalisasi puisi
b). Klausa Negatif
     Klausa negatif adalah klausa yang memiliki kata-kata negatif yang secara negatif menegatifkan P. Seperti telah disebutkan di atas.  Kata-kata negatif itu adalah tidak, tak, tiada, bukan, belum, dan jangan.
Misalnya : Ferdi tidak langsung pulang, melainkan bermain di rumah Jio
    Berdasarkan artinya kata negatif ialah kata yang mengingkarkan kata lain, dan secara gramatik kata negatif itu ditentukan oleh adanya kata penghubung melainkan yang menuntutadanya kata negatif pada klausa yang mendahuluinya.
    Kata negatif tidak, yang kadang-kadang dipendekkan menjadi tak, digunakan untuk menegatifkan P yang terdiri dari kata atau frase golongan V dan FD. Misalnya : dia tidak berangkat ke sekolah
    Kata negatif tiada mula-mula berarti ‘tidak ada’. Misalnya : ibu tirinya tiada henti memarahinya
    Kata negatif bukan digunakan untuk menegatifkan P yang terdiri dari kata atau frase golongan N. Misalnya : orang itu bukan pegawai kantor ini
    Kata negatif belum digunakan untuk menegatifkan P yang terdiri dari kata atau frase golongan V, FD, dan Bil. Bedanya dengan kata negatif tidak, bahwa dengan kata negatif belum suatu perbuatan atau peristiwa akan dilakukan atau terjadi. Misalnya : ayah belum mandi
    Kata negatif jangan dipakai untuk menegatifkan P yang terdiri dari kata atau frase golongan V dan FD. Bedanya dengan kata tidak, kata negatif ini digunakan untuk melarang. Misalnya : jangan bermain terus

3.    Berdasarkan kategori kata atau frase yang menduduki fungsi P.
      Berdasarkan kategori kata atau frase yang menduduki fungi P ada empat macam, diantaranya klausa nominal, klausa verbal, klausa bilangan, dan klausa depan.
a). Klausa Nominal
    Klausa nominal adalah klausa yang P-nya terdiri dari kata atau frase golongan N. Misalnya : ia mahasiswa UNIGAL
Kata golongan N ialah  kata-kata yang secara gramatik mempunyai perilaku sebagai berikut :
1.    Pada tataran klausa dapat menduduki fungsi S, P, dan O.
2.   Pada tatara frase tidak dapat dinegatifkan dengan kata tidak, melainkan dengan kata bukan, dapat diikuti kata itu sebagai atributnya, dan dapat mengikuti kata depan di atau pada sebagai aksisnya.
b). Klausa Verbal
    Klausa verbal adalah klausa yang P-nya terdiri dari kata atau frase golongan V. Misalnya : ia bekerja di Puskesmas
Kata golongan V ialah kata yang pada tataran klausa cenderung menduduki fungsi P dan pada tataran frase dapat dinegatifkan dengan tidak. Misalnya kata-kata berdiri, gugup, menoleh, berhati-hati, membaca, tidur, kurus, dan sebagainya.
    Kata verbal berdasarkan kemungkinannya diikuti frase dengan sangat .... sebagai keterangan cara. Kata verbal dapat digolongkan menjadi dua golongan, yaitu (1) kata kerja, ialah kata verbal yang dapat diikuti frase dengan sangat... sebagai keterangan cara. (2) kata sifat.
    Kata verbal berdasarkan kemungkinannya diikuti O. Kata kerja dapat digolongkan menjadi dua golongan, yaitu kata kerja transitif dan kata kerja intransitif. Kata kerja transitif adalah kata kerja yang dapat diikuti O dan dapat diubah menjadi bentuk pasif. Sedangkan kata kerja intransitif adalah kata kerja yang tida dapat diikuti O dan tidak dapat diubah menjadi bentuk pasif.
    Kata verbal berdasarka hubungan S dan P. Kata kerja dapat digolongkan menjadi kata kerja aktif, kata kerja pasif, kata kerja refleksif, dan kata kerja resiprokal. Kata kerja aktif adalah kata yang menyatakan ‘perbuatan’ yang ‘pelaku’-nya menduduki fungsi S. Karja kerja pasif adalah kata kerja yang menyatakan ‘perbuatan’ yang ‘pelaku’-nya tidak menduduki fungsi S. Melainkan menduduki fungsi Ket atau melekat pada kata kerja itu. Kata kerja refleksif adalah kata kerja yang menyatakan ‘perbuatan’ yang mengenai ‘pelaku’ perbuatan itu sendiri. Kata kerja ini diikuti kata kerja diri. Kata kerja resiprokal adalah kata kerja yang menyatakan ‘kesalingan’.
    Berdasarkan golongan-golongan kata verbal itu,klausa verbal dapat digolongkan menjadi  :

1.    Klausa verbal ajektif
    Klausa ini P-nya dari kata golongan V yang termasuk golongan kata sifat, atau terdiri dari frase golongan V yang unsur pusatnya berupa kata sifat. Misalnya : rumahnya indah sekali
2.    Klausa verbal intransitif
     Klausa ini P-nya terdiri dari kata verbal yang termasuk golongan kata kerja intransitif, atau terdiri dari frase verbal yang unsur pusatnya berupa kata kerja intransitif. Mislnya : anaknya bermain di taman belang rumah
3.    Klausa verbal aktif
     Klausa ini P-nya terdiri dari kata verbal yang termasuk kata kerja transitif, atau terdiri dari frase verbal yang unsur pusatnya berupa kata kerja transitif. Misalnya : Lilo sedang membaca komik Naruto
4.    Klausa verbal pasif
      Klausa ini P-nya terdiri dari kata verbal yang termasuk golongan kata kerja pasif, atau terdiri dari frase verbal yang unsur pusatnya berupa kata kerja pasif. Misalnya : kedatangannya disambut oleh anak-anaknya
5.    Klausa verbal yang refleksif
     Klausa ini P-nya terdiri dari kata verbal yang termasuk golongan kata kerja refleksif, yaitu kata kerja yang menyatakan ‘perbuatan’  yang mengenai ‘pelaku’ perbuatan itu sendiri. Misalnya : ia tak dapat menahan diri
6.    Klausa verbal yang resiprokal
     Klausa ini P-nya terdiri dari kata verbal yang termasuk golongan kata kerja resiprokal, yaitu kata kerja yang menyatakan ‘kesalingan’. Misalnya : mereka saling berpelukan
c). Klausa Bilangan
     Klausa bialangan atau numerial adalah klausa yang P-nya terdiri dari kata atau frase golongan Bil. Misalnya : roda sepeda itu tiga
d). Klausa Depan
    Klausa depan atau preposisional adalah klausa yang P-nya terdiri dari frase depan, yaitu frase yang diawali oleh kata depan sebagai penanda. Misalnya : hadiah itu dari perusahaan 
4.    Berdasarkan kemungkinan kemandiriannya untuk menjadi sebuah kalimat.
    Klausa berdasarkan kemungkinan kemandiriannya untuk menjadi sebuah kalimat terbagi menjadi beberapa macam yakni sebagai berikut :
a)      Klausa Mandiri
     Klausa mandiri atau klausa bebas merupakan klausa yang kehadirannya dapat berdiri sendiri. Klausa mandiri berpotensi untuk menjadi kalimat tunggal. Misalnya : merokok dapat menyebabkan kanker
b)     Klausa Tergabung
     Klausa tergabung atau klausa terikat adalah klausa yang kehadirannya untuk menjadi sebuah kalimat plural tergabung dengan klausa lainnya. Dalam kalimat plural, klausa tergabung dapat berupa klausa koordinatif, atau klausa subordinatif. Misalnya : merokok dapat menyebabkan kanker, serangan jantung, impotensi, dan gangguan kehamilan dan janin

    Klausa Koordinatif
     Klausa koordinatif dapat dijumpai dalam kalimat plural atau majemuk setara. Dalam kalimat plural atau majemuk setara, semua klausanya berupa klausa koordinatif. Klausa tersebut dinamakan klausa koordinatif karena secara gramatik dihubungka secara koordinatif oleh penghubung-penghubung koordinatif dan, atau, tetapi, lagi pula, lalu, namun, sebaliknya, malahan, dan lain-lain.
Klausa koordinatif terdiri atas :
(1) koordinasi netral, (2) koordinasi kontrastif, (3) koordinasi alternatif, (4) koordinasi konsekutif, yang berturut-turut dapat dilihat dalam contoh-contoh kalimat berikut.
1. Saya menulis artikel itu, menyunting, dan mengirimkannya ke media massa
2. Mencari ilmu itu sulit, tetapi mengamalkannya jauh lebih sulit
3. Saudara mau bekerja atau melanjutkan studi ke jenjang S-2?
4. Harga sepeda motor itu relative mahal, jadi perlu diangsur.

    Klausa Subordinatif
     Klausa subordinatif dapat dijumpai dalam kalimat plural bertingkat. Jadi, dalam kalimat plural bertingkat selain terdapat klausa atasan yang biasa dikenal dengan klausa induk, klausa inti, atau klausa matriks terdapat pula klausa bawahan atau klausa sematan atau klausa subordinatif. Klausa bawahan dapat dibedakan lagi menjadi klausa berbatasan dan klausa terkandung.
Klausa berbatasan, merupakan klausa bawahan yang tidak wajib hadir dalam kalimat plural. Klausa berbatasan dapat dibedakan menjadi enam tipe yaitu klausa-klausa berbatasan:
1.    Final,
Contoh : Denis rajin mengaji agar tidak menyesal dalam kehidupan setelah mati.
2.    Kausal,
Contoh : Rombogan Suciwati merasa kecewa karena tidak diperkenankan menjenguk Presiden Soeharto
3.    Kondisional,
Contoh : Jika diundang, ia mau datang.
4.    Konsekutif,
Contoh : Pendapatannya kecil, sehingga sampai sekarang belum mampu membeli mobil.
5.    Konsesif,
Contoh : Orang itu tetap rendah hati meskipun telah menyandang banyak prestasi.
6.    Temporal,
Contoh : Rui Costa, playmaker asal Portugal datang ke La Viola setelah tiga musim memperkuat Benfica.
Dalam contoh-contoh tersebut, klausa yang dimulai dengan konjungsi subordinatif seperti agar, karena, jika, sehingga, meskipun, dan setelah-lah yang berturut-turut dinamakan sebagai klausa berbatasan.

     Klausa terkandung, merupakan klausa bawahan yang kehadirannya bersifat wajib. Berdasarkan fungsinya dalam kalimat plural bertingkat, klausa terkandung dapat dikelompokkan menjadi klausa pewatas atau klausa modifikasi dan klausa pemerlengkap.
Klausa pewatas atau klausa pewatasan ialah klausa subordinatif yang kehadirannya berfungsi mewatasi atau mempertegas makna kata atau frasa yang diikutinya. Contohnya ialah beberapa klausa dari sejumlah klausa dalam kalimat plural berikut:
     Sifat-sifat yang baik itu tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang sabar dan tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang mempunyai keberuntungan yang besar.
     Rombongan Suciwati tidak diperkenankan menjenguk mantan presiden Soeharto yang sedang berbaring di Rumah Sakit Pusat Pertamina Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Klausa pemerlengkap atau klausa pemerlengkapan merupakan klausa yang berfungsi melengkapi (atau menerangkan spesifikasi hubungan yang terkandung dalam) verba matriks. Klausa pemerlengkap dibedakan lagi menjadi: (1) klausa pemerlengkap preposisional, (2) klausa pemerlengkap eventif, (3) klausa pemerlengkap perbuatan.
     Klausa pemerlengkap dikatakan bersifat preposisional karena klausa tersebut biasanya berpenanda kata bahwa yang menyatakan suatu proposisi.
Contoh:
     Dokter berkata, “ASI sangat baik untuk anak.”
Dokter berkata bahwa ASI sangat baik untuk anak.
     Berita bahwa mahasiswa Unnes juara I dalam LKTIM bidang sosial, tingkat wilayah B, pada tanggal 22-23 Mei 2006 menjadi sorotan media kampus.
Klausa eventif meliputi klausa yang menyatakan peristiwa dan klausa yang menyatakan proses. Misalnya ialah klausa yang dimulai dengan kata peristiwa dan proses pada kalimat-kalimat berikut.
     Peristiwa Joko mengundurkan diri (Peristiwa pengunduran diri Joko) dari pekerjannya sudah terduga sebelumnya.
     Proses orang menyusun sebuah artikel (Proses penyusunan sebuah artikel) hanya diketahui oleh para penulis.
Klausa perbuatan dapat dibedakan lagi menjadi klausa perbuatan yang dilakukan, klausa perbuatan yang tidak dilakukan, dan klausa perbuatan yang mungkin dilakukan.
1.    Klausa perbuatan yang dilakukan dapat ditandai oleh verba melihat, menyaksikan, mengetahui, berhasil, berhenti, dan mulai. Misalnya:
     Saya melihat (perbuatan) Zahra mendorong Ela
Zahra mendorong Ela
     Prof. Dr. Fathur Rokhman mulai meneliti masalah itu pada tahun yang lalu
Prof. Dr. Fathur Rokhman meneliti masalah itu
2.    Klausa perbuatan yang tidak dilakukan dapat ditandai oleh verba mencegah, menolak, gagal, dan lupa. Misalnya:
     Ayah mencegah kami membawa uang saku ke sekolah
Kami tidak membawa uang saku ke sekolah
     Imron gagal mengikuti lomba
Imron tidak mengikuti lomba
3.    Adapun klausa perbuatan yang mungkin dilakukan dapat ditandai oleh verba bermaksud, berniat, bertekad, merencanakan, menganjurkan, dan menyarankan. Misalnya:
     Farah bermaksud memohon izin untuk tidak datang ke kampus
Farah memohon izin; Farah tidak memohon izin
     Samdum mengajak Dian pergi ke Mal Ciputra
Dian pergi ke Mal Ciputra; Dian tidak pergi ke Mal Ciputra



BAB III
PENUTUP

3.1 Simpulan
     Klausa merupakan tataran di dalam sintaksis yang berada di atas tataran frase dan di bawah tataran kalimat. Lalu dimanakah tempat klausa di dalam sintaksis ? Jika kata dan frase menjadi pengisi fungsi-fungsi sintaksis, maka klausa menjadi “pengisi” kalimat atau dengan kata lain, tempat klausa adalah di dalam kalimat.
     Maka definisi klausa adalah satuan gramatik yang unsur-usurnya minimal terdiri atas S-P dan maksimal unsurnya terdiri atas  S-P-O-Pel-Ket. Dapat disimpulkan bahwa klausa berpotensi untuk menjadi kalimat tunggal karena di dalamnya sudah terdapat fungsi sintaksis wajib, yaitu subjek dan predikat.
     Klausa memiliki beberapa jenis yang dapat digolongkan berdasarkan empat dasar, yakni :
1.    Berdasarkan unsur internalnya.
2.    Berdasarkan ada-tidaknya kata negatif yang secara gramatik menegatifkan P.
3.    Berdasarkan kategori kata atau frase yang menduduki fungsi P.
4.    Berdasarkan kemungkinan kemandiriannya untuk menjadi sebuah kalimat.



DAFTAR PUSTAKA

Ramlan. 2005. Ilmu Bahasa Indonesia Sintaksis. Yogyakarta : CV. KARYONO.
Febriani, Meina. 2012. Pengertian dan Jenis Klausa. Diakses tanggal 30 Maret 2014.                      Tersedia di http://banggaberbahasa.blogspot.com
Chaer, Abdul. 2007. Linguistik Umum. Jakarta : Rineka Cipta.
Previous
Next Post »